Ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan bersama, Perbankan
Konvensional dalam bahasan Islam sudah kita anggap finish, sedangkan
Perbankan Syari'ah ini lah yang masih menjadi perhatian bersama umat
Islam khsusnya dan seluruh masyarakat dunia pada umumnya.
Beberapa
hal yang menjadi masalah di Sistem Perbankan Syari'ah memang masih ada,
jika kita mau menaggapi positif setiap kritikan dan koreksi dari
berbagai kalangan insyaallah akan menjadi obat bahkan nutrisi yang bagus
bagi kehidupan Perbankan Syari'ah.
Keadaan Perbankan Syariah yang
masih belum sempurna ini sebenarnya menuntut kita umat Islam khususnya
untuk berusaha dan berjuang membenahi kekurangan Perbankan Syariah. Jika
kita ingin umat Islam memiliki lembaga keuangan yang lebih diridloi
Allah swt mari kita bersama memperjuangkan aspek ini.
Logikanya,
kalau kita menginginkan Perbankan Syari'ah ini lebih baik ya kita ikut
andil dalam usaha tersebut. Kritik dan koreksi secara terus menerus
tanpa ada yang mengupayakan secara rill usaha perbaikan tersebut maka ya
no thing dan gak ada hasil posotif.
Jadi
yang perlu ditekankan di sini adalah tentang bagaimana cara menangani
masalah kekurangan dan belum sempurnanya sistem Perbankan Syari'ah.
Beberapa hal yang kiranya dapat dijadikan solusi atas permasalahan tersebut adalah sebagaimana berikut:
1.
Para pemangku kebijakan di intern Perbankan Syariah hendaknya
benar-benar memperhatikan sistem yang dijalankan di lapangan, dan
menjamin bahwa semua karyawannya telah melaksanakan transaksi-transaksi
dan akad sesuai syariah.
2. DPS melakukan inspeksi dan monitoring
terhadap pelaksanaan sistem syariah di lapangan, menyetujui program dan
memantau pelaksanaan program.
3. Bagi karyawan Perbankan Syariah
baik di level atas maupun bawah hendaknya meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman tentang hukum-hukum muamalat, baik melalui kursus, seminar ,
atau bahkan studi di Perguruan Tinggi.
4. Pembinaan dan pendampingan bagi karyawan yang memang belum memahami secara utuh terhadap sistem syariah.
5.
Masyarakat yang intens terhadap Perbankan Syariah tingkatkan juga
pengetahuan dan pemahaman terkait keungan dan sistem perbankan syariah
sehingga kritikan dan koreksi dari masyarakat ini memiliki dasar dan
bukan skeptis-pesimis terhadap sistem Perbankan Syari'ah.
Sebuah
perspektif: jika kita melihat suatu kekurangan akan lebih baik jika kita
ikut andil membenahinya, bukannya kita mengecam, pesimis, bahkan
menjauhi hal tersebut. Jika kita meninggalkan dan tidak perduli, kapan
kita akan melihat dan mendapat manfaat dari hal tersebut.
Dalam konteks Islam "amar ma'ruf nahi mungkar" dengan amal (perbuatan) membenahi kemungkaran tersbut. Baarokalloh
Waallahu 'a'lam